
Akibatnya, pemuda Jalan Singosari no 9 Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tersebut diciduk petugas Satnarkoba Polres Simalungun yang mencurigai gerak-geriknya.
Dari pelaku diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang yang dibalut lakban warna hijau yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit hp merk polytron warna putih, uang sejumlah Rp. 50.000 (hasil penjualan sabu) dan satu unit sepeda Motor merk beat street no. Pol BK 2623 AHF.
“Penangkapan tersangka berawal Rabu (23/5/2018), sekira pukul 16.30 Wib, personil sat narkoba Polres Simalungun mendapat informasi bahwasanya di Jalan Asahan KM 2 depan kantor Bulog seringkali terjadi Transaksi narkotika jenis sabu, ”ucap Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi Sembiring, membenarkan penangkapan tersebut, Kamis (24/5/2018)
Atas dasar informasi tersebut, Sambung Kasat Narkoba AKP Juriadi Sembiring, personil kita langsung bergerak menuju TKP yang dimaksud dan sesampainya di TKP personil kita langsung melakukan penyelidikan dan pada pukul 17.30 Wib personil kita melihat satu orang laki - laki dewasa yang ciri-ciri nya serupa dari informasi yang diterima sedang berdiri disamping sepeda motor di bekas warung depan kantor bulog.
Selanjutnya personil Sat Narkoba Polres Simalungun langsung bergerak cepat mendekati dan mengamankannya dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan sejumlah barang bukti. Kemudian mengitrogasi,(tersangka) mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki berinisial ED yang berada di Kampung Banjar kota Pematangsiantar.
“Atas pengakuan tersangka personil kita langsung bergerak melakukan pengembangan menuju Kampung Banjar kota Pematangsiantar, setibanya di lokasi laki-laki yang dicari sudah tidak berada di tempat yang diduga sudah lari karna sudah mengetahui kedatangan petugas, ”jelasnya
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses lebih lanjut. (H.M).
Sumber(SSC/red).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal