Lakukan Ujaran Kebencian, Oknum Satpam Bank Sumut di Simalungun Diamankan Polisi.

Simalungun, mediadunianews.co – DD (42), Satpam warga Serbelawan Kecamatan Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara, hanya bisa tertunduk ketika digiring petugas Polsek Serbelawan, Jumat (18/5/2018) sekira pukul 14.00 Wib dari tempat kerjanya.

DD diamankan petugas Polsek Serbelawan, lantaran diduga sudah menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial (Medsos) facebook (fb)

Kapolsek Serbalawan AKP. Lestone Siregar saat dikonfirmasi di Mapolsek Serbalawan mengatakan, bahwa yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan, dan pemeriksaan tersebut dengan melihat dari alat bukti, serta mengumpulkan alat bukti yang ada.

“Apabila alat buktinya cukup, tentu ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, "ucapnya.

Sementara Kapolres Simalungun AKBP. M. Liberty Panjaitan. SIk.MH saat dikonfirmasi, Jumat (18/5/2018) sekira pukul 16.00 Wib di Mapolsek Serbalawan mengatakan, bahwa yang bersangkutan saat ini sudah diamankan, "katanya.

Informasi sebelumnya, pelaku diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Serbalawan adanya laporan warga, karena membuat status pada laman media sosial facebook terkait dengan cuitannya yang mengomentari tentang paska teror bom yang terjadi di wilayah Indonesia dan menjadi viral di medsos.

Pelaku diamankan oleh pihak kepolisian, karena membuat status pada laman media sosial facebook terkait dengan cuitannya yang mengomentari tentang paska teror bom yang terjadi di wilayah Indonesia dan menjadi viral di media sosial.      (H.M).

Sumber Champion Sport Club.
Editor : Edy MDNews 01.



Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال