Medan, Padang Lawas Utara, mediadunianews.co - Pengurus Pusat Gerakan
Mahasiswa Padang Lawas Utara (Gema Paluta), mendukung Penuh Kejaksaan
Negeri Paluta Lebih aktif dan Giat dalam pemberantasan Korupsi di bumi
Balak Padang Lawas Utara sesuai dengan UU No. 16 Tahun 2004 Tentang
Kejaksaan RI baik dibidang Pidana, Perdata dan tata usaha Negara dan
dalam bidang ketertiban dan ketentraman Masyarakat.
Selama
ini kita melihat Gerakan Kejari Paluta Mentok sebatas Lembaga Saja
tidak ada Gerakan, tapi semenjak 2017 ini dan sesudah pergantian
Pimpinan dan Kasih sudah Menunjukkan Taringnya Sebagai bagian dari
Pemberantasan Korupsi. Selama ini baik dari laporan dan aksi tidak
pernah di Gubris tapi kalau yang baru ini Terjun langsung jemput bola
dilaksanakan. Kita Apresiasi Penuh Sebagai mahasiswa. Jumat (25/5/2018).
Ketua Umum PP Gema Paluta Julfian Harahap kepada mediadunianews.co kami sebagai Mahasiswa sangat mendukung kejari Paluta untuk memberatas korupsi.sebut Julfian
Selain
dari Penangkapan baik pada kita juga mendukung Agar lebih Memberikan
Kesadaran Hukum bagi Masyarakat Padang lawas Utara. Agar masyarakat
lebih tahu menganai hukum yang berlaku baik Pencegahan Korupsi dan
Peredaran barang barang Haram seperti narkotika, "ujarnya
Perlu
Kesadaran Hukum dan Pencegahan Korupsi untuk Memajukan Kabupaten Padang
Lawas Utara dan kita juga mendorong agar semua Instansi agar
bekerjasama dengan Kejari Paluta Dalam Pelaksanaan TP4D semua Proyek
agar bisa lebih terawasi Pungsi Proyek dan Anggaran tersebut jangan lagi
ada Proyek yang tidak begitu Bermamfaat yang dilaksanakan. Kalau sudah
di awasi Kejaksaan TP4D Tentu program tersebut lebih Bermutu Mamfaatnya
bagi Masyarakat Kab. Padang Lawas Utara, "imbuh Julfian Harahap.
Mengingat
pentingnya peran Kejaksaan RI sebagai Lembaga penegak hukum untuk
berperan mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan nasional di pusat maupun didaerah melalui pengawalan dan
pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun
pemanfaatan hasil pembangunan termasuk dalam upaya mencegah timbulnya
penyimpangan dan kerugian Negara, Ungkap julfian mengakhiri. (zato).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Pendidikan