Gema Paluta, Dukung Penuh Kejari Berantas Korupsi di Paluta.

Medan, Padang Lawas Utara, mediadunianews.co - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (Gema Paluta), mendukung Penuh Kejaksaan Negeri Paluta Lebih aktif dan Giat dalam pemberantasan Korupsi di bumi Balak Padang Lawas Utara sesuai dengan UU No. 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI baik dibidang Pidana, Perdata dan tata usaha Negara dan dalam bidang ketertiban dan ketentraman Masyarakat.

Selama ini kita melihat Gerakan Kejari Paluta Mentok sebatas Lembaga Saja tidak ada Gerakan, tapi semenjak 2017 ini dan sesudah pergantian Pimpinan dan Kasih sudah Menunjukkan Taringnya Sebagai bagian dari Pemberantasan Korupsi. Selama ini baik dari laporan dan aksi tidak pernah di Gubris tapi kalau yang baru ini Terjun langsung jemput bola dilaksanakan. Kita Apresiasi Penuh Sebagai mahasiswa. Jumat (25/5/2018).

Ketua Umum PP Gema Paluta Julfian Harahap kepada mediadunianews.co kami sebagai Mahasiswa sangat mendukung kejari Paluta untuk memberatas korupsi.sebut Julfian

Selain dari Penangkapan  baik pada kita juga mendukung Agar lebih Memberikan Kesadaran Hukum bagi Masyarakat Padang lawas Utara. Agar masyarakat lebih tahu menganai hukum yang berlaku baik Pencegahan Korupsi dan Peredaran barang barang Haram seperti narkotika, "ujarnya

Perlu Kesadaran Hukum dan Pencegahan Korupsi untuk Memajukan Kabupaten Padang Lawas Utara dan kita juga mendorong agar semua Instansi agar bekerjasama dengan Kejari Paluta Dalam Pelaksanaan TP4D semua Proyek agar bisa lebih terawasi Pungsi Proyek dan Anggaran tersebut jangan lagi ada Proyek yang tidak begitu Bermamfaat yang dilaksanakan. Kalau sudah di awasi Kejaksaan TP4D Tentu program tersebut lebih Bermutu Mamfaatnya bagi Masyarakat Kab. Padang Lawas Utara, "imbuh Julfian Harahap.

Mengingat pentingnya peran Kejaksaan RI sebagai Lembaga penegak hukum untuk berperan mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional di pusat maupun didaerah melalui pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian Negara, Ungkap julfian mengakhiri.     (zato).
 
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال