Nias , mediadunianews.co - Anggota DPD RI, gelar pertemuan dengan Pemerintah
Kabupaten Nias yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Nias
lantai III, Senin (05/02/2018).
Kunjungan
Komite I DPD RI dipimpin ketua, Drs. H. Akhmad Muqowa dalam rangka
mendapatkan informasi menyeluruh terkait inventarisasi materi penyusunan
terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) percepatan pembangunan daerah
tertinggal.
Bupati Nias
Drs.Sokhiatulo Laoli, MM mengatakan kedatangan Komite I DPD RI
dikepulauan Nias dalam hal menggali informasi tentang ketertinggalan
daerah ini, sehingga nantinya dapat menjadi prioritas dalam pengentasan
daerah tertinggal yang masih jauh dari sejahtera, "ujarnya.
Ketua
Komite I DPD RI Akhmad Muqowam mengatakan, bahwa penyusunan RUU
percepatan pembangunan daerah tertinggal merupakan hal penting dalam
pengentasan daerah tertinggal, sehingga nantinya pemerataan pembangunan
dapat dinikmati secara menyeluruh di seluruh wilayah Negara Kesatuan
Republik Indoneseia.
Terkait pembangunan
kepariwisataan di Kepulauan Nias, senator asal Jawa Tengah ini
menghimbau kepada seluruh pihak terkait di derah ini, agar melakukan
studi banding, dengan harapan pembangunan pariwisata Nias ke depan,
dapat berkembang sebagaimana yang diharapkan.
Turut
hadir pada pertemuan tersebut Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, Ketua
DPRD Kabupaten Nias Selatan, Dandim 0213/Nias, Wakapolres Nias, mewakili
Kajari Gunungsitoli serta sejumlah tokoh dan hadirin lainnya. (YG).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Daerah
