Mendesak Kapoldasu Dan Kejatisu Menetapkan Tersangka Baru Terhadap Kasus PT RAL : Telah Merugikan Negara 6 Milliar

Medan , MDNews - Setelah selesai berorasi di Kapoldasu Jalan Sisinga Mangaraja medan Puluhan Masyarakat Peduli Kepulauan Nias  bersama Laskar Pemuda Nias (LPN) melanjutkan aksinya di Kejatisu Jalan H. Nasution medan selasa (12/12/2017) siang. 
 
Masalah Kasus Riau Air Lines (RAL) ini telah merugikan negara 6 Miliar yang di lakukan oleh Bupati Nias Benahati Baeha yang telah di tetapkan tersangka. Pada hal diduga masih ada tersangka lain yang belum ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yakni mantan Ketua DPRD Nias M. Ingatin Nazara.

Intel kejatisu Ghufran, SH yang menerima aksi mengatakan kami akan proses sesuai dengan prosedur dan kami akan laporkan sama ketua tehadap tuntutan kalian. "Nanti juga kita akan kerjasama kepada kejaksaan Gunung Sitoli untuk lebih menindak lanjuti kasus ini, "ujarnya.

Korlap Aksi Darman S. Harefa mengatakan kepada wartawan di lokasi bahwa Kasus ini sudah lama dan sangat meresahkan masyarakat nias. Kasus ini sudah dilaporkan pada tahun 2011 dan baru ditetapka tersangka pada bulan oktober 2017 artinya waktunya sangat lama . Maka berangkat dari itu Laskar Pemuda Nias (LPN) dan masyarakat peduli kepulauan Nias melakukan aksi hari ini  dipolda dan kejatisu tujuannya untuk memberikan perhatian menutaskan kasus ini secepatnya.

Dalam perkembangan kasus ini diharapakan siapa yang benar benar di duga terkait dan bertanggung jawab dalam kasus ini harus di jadikan statusnya tersangka. Bilamana waktu yang kita tetapkan secara lembaga terhadap penanganan kasus ini tidak juga ditindaklajuti maka kita akan turunkan aksi yang lebih besar. "ujar Darman

Dalam kasus ini juga diduga ikut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Nias tahun 2017. Bahwa penanganan kasus ini diduga adanya pembelokan hukum, rekayasa hukum kita lihat seperti itu maka kita mendorong Poldasu dan Kejatisu turun tangan.

Sementara itu ketua LPN Pengalaman Laia, SH mengatakan bahwa aksi hari ini untuk meminta keadilan terhadap kasus RAL yang menjadi perbincangan masyarakat saat ini. Kita harap kasus ini ada penjelasan agar jangan berlarut larut karena sudah menyakut hajat orang banyak.

"Pada hal kasus ini sudah cukup lama kita mendorong pihak kepolisian terutama kapoldasu memerintahkan Kapolres Nias lebih serius menangani kasus ini bayangkan tahun 2011 kasus ini baru ditetapkan satu orang tersangka pada hal banyak pihak lain yang di duga terkait dalam kasus ini". Maka pihak penegak hukum yang terkait lebih profesional mengungkap kasus jangan ada pilih bulu, "ujar pengalaman.

Lanjut bahwa aksi ini jangan di jadikan sebagai isu-isu yang lain karena betul kita menyuarakan karena kita sudah gerah atas situasi korupsi  yang semakin meraja lelang di kepulauan nias itulah harapan kita agar kasus ini benar dituntaskan ungkap pengalaman. (Zato).
 
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال