Nias Barat , MDnews - Masyarakat Desa Hilimbowo Ma'u, Kecamatan Moi, Kabupaten
Nias Barat, meminta kepada Bupati Nias Barat membatalkan pelantikan
Kades Hilimbowo Ma'u (Sudieli Gulo). Kecamatan Moi, Kabupaten Nias Barat
sebab Diduga kuat menggelapkan Dana Desa (DD) tahun sebelumnya, sehingga masyarakat
akhirnya secara resmi melaporkannya ke Polres Nias, karena Diduga Kuat
telah menggelapkan DD TA. 2015 dan 2016.
Kurang lebih Ratusan Juta
Rupiah yang hingga kini tidak berhasil di tindak lanjuti. hal ini disampaikan
oleh salah seorang Masyarakat yang tak mau disebut namanya di mediadunianews.co berinisial GG, Rabu 06/12/17, pukul 15.00, Wib.
I'anya menjelaskan bahwa adapun yang kami laporkan kepada Kapolres Nias yakni :
1. Masyarakat Kades dan Rekan rekannya, kami menduga telah melanggar UU No. 6 tahun 2014, tentang pelaksanaan DD, dimana selama ini tidak pernah di undang masyarakat dalam pelaksanan DD, tanpa MUDES, hanya beberapa orang oknum lainnya yang Pro dengan Pak Kades.
2. Papan Informasi pelaksanaan DD 2015 dan 2016, belum pernah dilengketkan, tapi ada Dananya.
3. Fisik penampungan Air bersih TA. 2016, sebanyak 25 unit, sampai sekarang tidak berfungsi karena diduga hanya dikerjakan Asal-asalan dan tidak sesuai dengan bestek/Gambar.
1. Masyarakat Kades dan Rekan rekannya, kami menduga telah melanggar UU No. 6 tahun 2014, tentang pelaksanaan DD, dimana selama ini tidak pernah di undang masyarakat dalam pelaksanan DD, tanpa MUDES, hanya beberapa orang oknum lainnya yang Pro dengan Pak Kades.
2. Papan Informasi pelaksanaan DD 2015 dan 2016, belum pernah dilengketkan, tapi ada Dananya.
3. Fisik penampungan Air bersih TA. 2016, sebanyak 25 unit, sampai sekarang tidak berfungsi karena diduga hanya dikerjakan Asal-asalan dan tidak sesuai dengan bestek/Gambar.
Sesuai dengan bestek/Gambar besar
nilai per unit Penampungan Air Bersih Rp. 17.412.103/unit. Namun yang
sudah terlaksana dilapangan Sebenarnya Rp. 12.623.612/unit, jadi tiap
unit dikorupsikan Rp. 4.788.491,- dikalikan dengan 25 unit sama dengan
Rp. 119.712.275,- katanya.
Berdasarkan pengaduan Masyarakat Hilimbowo Ma'u di Polres
Nias, tentang laporan diatas, Pihak Polres Nias telah Menyurati
Inspektur Nias Barat, Untuk memintakan pemberitahuan sampai sejauh mana
perkembangan pemeriksaan / audit yang telah dilakukan, "katanya.
Untuk mengimbangi pembertaan mediadunianews.co
konfirmasi kepada warga sekitar, terkait Dugaan penyelewengan Kades
Hilimbowo Ma'u, berinisial AG mengatakan, setahu saya pihak Inspektorat
Nias Barat telah turun kelapangan untuk mengaudit DD tersebut pada
tanggal 03/10/2017, namun pihak team audit hanya sebagian saja yang di
Audit, kami tidak tahu entah kenapa tidak semua laporan masyarakat
tersebut tidak di Audit ? Sehingga kami menduga jangan jangan ada Kong-kalikong
antara Kades dengan Team, "imbuhnya.
Dikatakan AG lagi, Sebenarnya telah kami dengar informasi
bahwa LHP di Desa kita sudah keluar, kalau tidak salah hasil audit dari
Inspektorat pada 30/11/17 lalu, kurang lebih 13 juta.
Untuk itu kami Masyarakat berharap kepada Bupati Nias Barat
Cq Inspektorat dan juga Pihak Penegak Hukum, kiranya DD di Desa
Hilimbowo Ma'u Kecamatan Moi, agar di Audit Kembali karena kami menduga
hasil Audit tersebut hanya sepihak, "Tegasnya.
Secara Umum, kami sangat kecewa tentang hasil audit
tersebut karena tidak sesuai dengan laporan masyarakat Desa Hilimbowo
Ma'u, kok.... hanya segitu ????.... Padahal banyak beberapa Item lagi
yang belum di audit oleh team dari Inspektorat sehingga kami menduga juga Kades dan Team Audit dilapangan Kong-kalikong, agar
laporan masyarakat tidak ditanggapi semuanya, "Ucapnya dengan nada Kesal.
(Beneami Daeli).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
