Nias Barat , MDNews - Mahasiswa/i yang sudah terlanjur mendaftarkan dirinya di
Universitas Sutomo di Nias Barat, yang kini nasibnya terombang ambing,
minta haknya dikembalikan, mulai dari biaya pendaftaran dll, sehingga
kami merasa dirugikan sebesar puluhan juta Rupiah, karena status
Universitas tersebut tidak lagi aktif (Ilegal), Ucap salah seorang
Mahasiswa yang tak mau diketahui identitasnya di mediadunianews.co berinisial TH, Minggu (10/12/17).
Sesuai dengan surat Rektor Universitas Sutomo di Medan oleh
Musli Hasibuan, SE.,MM, Telah mengeluarkan surat Pengumuman, bahwa "
Tidak Pernah menyelenggarakan kelas jauh atau Program studi di luar
kampus utama.
Berdasarkan Surat Pengumuman dari Rektor Universitas Sutomo
di Medan, Minggu lalu kami Mahasiswa/i telah menanyakan langsung kepada
Pengurus Universitas Sutomo di Nias Barat, bagaimana sebenarnya
Universitas kita ini pak ?.... Apakah sudah Ijin dari DIKTI ?... terus
kami tidak tahu, mohon tanggapan. Namun pengurusnya menampakkan sama
kami salah satu buku yang ada bertuliskan mengenai Universitas Sutomo. "ungkap Siswa.
Ketika kami melihat buku tersebut, Mahasiswa/i minta supaya
di Copi untuk panduan kami, tetapi pengurusnya hanya cukup
memperlihatkan aja kepada Mahasiswa/i aja, "katanya.
Dalam hal ini kami semua Mahasiswa/i Universitas Sutomo di
Nias Barat, mengharapkan kepada pihak Penegak Hukum, agar semua Pengurus
Universitas tersebut segera dipanggil dan ditelusuri bila perlu seret
aja ke ranah Hukum jika terbukti bersalah, "tegasnya.
Orangtua Mahasiswa Universitas Sutomo yang tak mau diketahui identitasnya di mediadunianews.co
berinisial KD, (51) Desa Bawozamaiwo Kecamatan Lahomi Kabupaten Nias
Barat, Sabtu, 09/12/17 pukul 14.00 Wib, mengatakan awalnya, Keberadaan
Universitas Sutomo di Nias Barat, saya senang karena dapat terjangkau,
tetapi Apa yang terjadi, Rupanya Sekretariat Universitas tersebut tidak
jelas statusnya. "katanya.
Akibat Universitas tersebut tidak "Jelas" kami orangtua
merasa kecewa karena telah ditipu dan dirugikan jutaan Rupiah oleh
yayasan tersebut, sudah beberapa kali saya mendatangi salah seorang
pengurus Universitas Sutomo di Nias Barat an. Usman Gulo, tentang hak
hak anak saya yang telah diserahkan di perguruan ini?.... I'anya
mengatakan kepada saya, Uang Ibu yang telah di serahkan di sini akan
segera kita kembalikan secepat mungkin tetapi sampai sekarang belum
dikembalikan kepada saya sehingga kami merasa dirugikan dan ditipu,
"ujarnya dengan nada kecewa. (Beneami Daeli).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Pendidikan
