Medan , MDNews - Ratusan Massa Ormas Laskar Pemuda Nias (LPN) Geruduk
Kantor Kapoldasu dan seterusnya di Kejatisu Meminta Agar Dilakukannya
Penetapan tersangka baru terkait Kasus yang menyebabkan kerugian Negara
Sebesar Rp. 6.000.000.000 Pada PT. Riau Air Lines (RAL), yang
Sebelumnya telah ditetapkan 1 (satu) orang tersangka atas nama Binahati
Baeha (mantan Bupati Nias) Dijalan Sisingamangaraja (Kapodasu) dan di
Jalan A.H Nasution (Kejatisu) Pada Pukul 11.00-13.00 Wib Hari Selasa,
(12/12/2017) Siang.
Organisasi Laskar Pemuda Nias (LPN), menyuarakan inspirasi masyarakat Nias didepan Poldasu dengan terkaitnya korupsi di PT. Riau Air Lines, meminta Poldasu segera tangkap yang terkait penggelapan uang Negara sebesar Rp. 6.000.000.000 (enam miliar rupiah).
ketua Laskar Pemuda Nias (LPN) Pengalaman Laia, SH menunturkan kata-kata keras dihadapan masyarakat Nias dengan kata "segera tangkap penggelapan uang Negara, mohon pak kapolda dengan jangan didiamkan masalah korupsinya ini, tidak hanya satu orang yang tersangka korupsinya Di RAL itu, ada beberapa oknum anggota DPRD yang diduga kuat tersangka yaitu Ingati Nazara." Tegas Pengalaman Laia.
Dibantu oleh Darman Harefa, Spd menyuarakan terduganya Ingati Nazara sebagai tersangka korupsi di PT. RAL. "tidak mungkin hanya satu orang yang mainkan dana itu sebelumnya, sesuai bukti yang sudah saya tangani bahwa ada tiga orang yang termasuk tersangkanya korupsi di PT. RAL, "Imbuhnya.
Yang menerima aksi di Poldasu mewakili dari humas Kompol F. Siagian mengatakan bahwa kasus ini kita akan mencari kebenaranya. Kalau memang lebih dari satu tersangkanya yakinlah kami akan membentuk Tim untuk di tindak lanjutin kasus ini bebernya, Kapolda siap untuk menindak lanjutin kasus ini kepulau Nias, "katanya.
Selesai beroraksi dari Poldasu melanjutkan aksi di Kejatisu Jalan. H. Nasution, sampai kejatisu pukul 12.05 wib langsung diterima Intel kejatisu Ghufran, SH mengatakan kami akan proses sesuai dengan prosedur dan kami akan laporkan sama ketua tentang aksi hari ini. Nanti juga akan akan kerja sama kepada kejaksaan Gunung sitoli, "Ungkapnya.
Orasi tersebut pada akhirnya bubar dan sebelum melakukan pembubaran mereka menitipkan pesan kepada poldasu dan kejatisu, bahwasanya apabila tidak ditindak lanjuti hasil orasi kami hari ini, maka kami warga Nias akan datang untuk berorasai dengan massa yang lebih banyak lagi.
Harap kami warga Kepulauan Nias secepatnya ditangkap yang menjadi tersangka tersebut, dan ditelusuri lagi siapa siapa saja tersangka yang lain. "Ucap ketua LPN. (Sadar Laia).
Editor : Edy MDNews 01.
Organisasi Laskar Pemuda Nias (LPN), menyuarakan inspirasi masyarakat Nias didepan Poldasu dengan terkaitnya korupsi di PT. Riau Air Lines, meminta Poldasu segera tangkap yang terkait penggelapan uang Negara sebesar Rp. 6.000.000.000 (enam miliar rupiah).
ketua Laskar Pemuda Nias (LPN) Pengalaman Laia, SH menunturkan kata-kata keras dihadapan masyarakat Nias dengan kata "segera tangkap penggelapan uang Negara, mohon pak kapolda dengan jangan didiamkan masalah korupsinya ini, tidak hanya satu orang yang tersangka korupsinya Di RAL itu, ada beberapa oknum anggota DPRD yang diduga kuat tersangka yaitu Ingati Nazara." Tegas Pengalaman Laia.
Dibantu oleh Darman Harefa, Spd menyuarakan terduganya Ingati Nazara sebagai tersangka korupsi di PT. RAL. "tidak mungkin hanya satu orang yang mainkan dana itu sebelumnya, sesuai bukti yang sudah saya tangani bahwa ada tiga orang yang termasuk tersangkanya korupsi di PT. RAL, "Imbuhnya.
Yang menerima aksi di Poldasu mewakili dari humas Kompol F. Siagian mengatakan bahwa kasus ini kita akan mencari kebenaranya. Kalau memang lebih dari satu tersangkanya yakinlah kami akan membentuk Tim untuk di tindak lanjutin kasus ini bebernya, Kapolda siap untuk menindak lanjutin kasus ini kepulau Nias, "katanya.
Selesai beroraksi dari Poldasu melanjutkan aksi di Kejatisu Jalan. H. Nasution, sampai kejatisu pukul 12.05 wib langsung diterima Intel kejatisu Ghufran, SH mengatakan kami akan proses sesuai dengan prosedur dan kami akan laporkan sama ketua tentang aksi hari ini. Nanti juga akan akan kerja sama kepada kejaksaan Gunung sitoli, "Ungkapnya.
Orasi tersebut pada akhirnya bubar dan sebelum melakukan pembubaran mereka menitipkan pesan kepada poldasu dan kejatisu, bahwasanya apabila tidak ditindak lanjuti hasil orasi kami hari ini, maka kami warga Nias akan datang untuk berorasai dengan massa yang lebih banyak lagi.
Harap kami warga Kepulauan Nias secepatnya ditangkap yang menjadi tersangka tersebut, dan ditelusuri lagi siapa siapa saja tersangka yang lain. "Ucap ketua LPN. (Sadar Laia).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
