Medan , MDNews - Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kota Medan dalam waktu dekat akan memetakan letak tempat
pemungutan suara (TPS) Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut)
tahun 2018 di wilayah Kota Medan.
Ketua KPU Medan, Herdensi, mengatakan dalam pemetaan TPS akan melibatkan anggota PPK, PPS dan petugas kependudukan Kelurahan.
"Dalam
menentukan TPS nanti akan memperhatikan aspek geografis. Harus dekat
dengan pemilih dan mudah di jangkau," ujar Herdensi saat acara Bimtek
Pemutakhiran Data Pemilih di kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Rabu
(13/12/2017).
Menurutnya, pada
Pilkada sebelumnya, TPS di Medan sudah mudah dijangkau. Kendati
demikian, KPU Medan akan menempatkan TPS Pilgub Sumut 2018 lebih
setrategis agar masyarakat lebih berminat untuk mencoblos.
"Pemetaan
TPS adalah PR berat. Jangan nanti warga harus datang naik ojek untuk ke
TPS. Kalau itu bisa dipastikan tidak datang warga untuk memilih, "tambahnya.
Dia juga
mengatakan, kepada para peserta Bimtek jangan sampai satu keluarga
terpecah di beberapa TPS dan jangan menyatukan TPS yang berbeda
Kelurahan.
"Kita harus mendekatkan TPS ke warga.
Pemetaan TPS penting kita bahas lebih mendalam bersama PPK, PPS dan petugas Kelurahan, "pungkas Herdensi.
Pemetaan
TPS akan dilaksanakan pada 30 Desember 2017 hingga 19 Januari 2018.
Pihak KPU Medan memperkirakan jumlah TPS Pilgub Sumut 2018 di kota Medan
sebanyak 3024 TPS, "ujarnya. (Zato).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Politik
