Nias , MDNews - KPU Nias gelar Raker dan
Sosialisasi yang melibatkan Partai politik, Pemerintah Daerah serta
tokoh masyarakat dan Tokoh Agama di Grand Kartika Resort, Gunungsitoli, Selasa
(5/12/2017). Raker tersebut dilaksanakan untuk menyusun penataan Daerah
Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi pada Legislatif Kabupaten Nias Tahun
2019 Pemilu.
Ketua KPU
Kabupaten Nias, Abineri Gulo, S.Th mengatakan KPU Kabupaten Nias
sebagai penyelenggara di daerah hanya sebatas memfasilitasi para
pemangku kepentingan, baik dalam hal pembahasan ataupun memformulasikan
Daerah Pemilihan serta alokasi kursi.
Selanjutnya,
materi Kebijakan Umum Penataan Dapil dan Alokasi Kursi pada Pemilu
Tahun 2019 berpedoman pada lampiran III dan IV UU No. 7 Tahun 2017 yang
selanjutnya diatur dalam Peraturan KPU tentang Penataan dan Penetapan
oleh KPU RI, "ujarnya.
Kemudian,
kepemilikan KTP-El atau paling tidak telah melakukan perekaman, sangat
dibutuhkan sebagai syarat utama menjadi pemilih pada ke-dua event pesta
demokrasi tersebutnanti.Abineri Gulo menaruh harapan kepada seluruh
Pimpinan Partai Politik yang ada di Kabupaten Nias, untuk secara
bersama-sama menghimbau kepada seluruh warga yang telah memenuhi syarat,
agar melakukan perekaman KTP-El pada Dinas Kependudukan Kabupaten
Nias, "imbuhnya.
Bupati Nias
Drs. Sokhiatulo Laoli,MM sebagai narasumber pada rapat kerja
sosialisasi tersebut mengatakan pada Pemilu mendatang, pemerintah akan
terus berupaya menata data kependudukan yang akurat sehingga data
kependudukan yang digunakan benar-benar sesuai dengan jumlah penduduk
yang sebenarnya.
Pada
kegiatan Raker sosialisasi tersebut, turut hadir Pimpinan DPRD Kabupaten
Nias, Pimpinan Partai Politik,Tokoh Masyarakat dan Agama, Plt. Kepala
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, Kabid Politik
Kantor Kesbangpol dan sejumlah undangan lainnya. (YG).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Politik
