Bupati Nias Hadiri Raker KPU Nias Tentang Sosialisasi Penataan Dapil.

Nias , MDNews - KPU Nias gelar Raker dan Sosialisasi yang melibatkan Partai politik, Pemerintah Daerah serta tokoh masyarakat dan Tokoh Agama di Grand Kartika Resort, Gunungsitoli, Selasa (5/12/2017). Raker tersebut dilaksanakan untuk menyusun penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi pada Legislatif Kabupaten Nias Tahun 2019 Pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Nias, Abineri Gulo, S.Th  mengatakan KPU Kabupaten Nias sebagai penyelenggara di daerah hanya sebatas memfasilitasi para pemangku kepentingan, baik dalam hal pembahasan ataupun memformulasikan Daerah Pemilihan serta alokasi kursi.

Selanjutnya, materi Kebijakan Umum Penataan Dapil dan Alokasi Kursi pada Pemilu Tahun 2019 berpedoman pada lampiran III dan IV UU No. 7 Tahun 2017 yang selanjutnya diatur dalam Peraturan KPU tentang Penataan dan Penetapan oleh KPU RI, "ujarnya.

Kemudian, kepemilikan KTP-El atau paling tidak telah melakukan perekaman, sangat dibutuhkan sebagai syarat utama menjadi pemilih pada ke-dua event pesta demokrasi tersebutnanti.Abineri Gulo menaruh harapan kepada seluruh Pimpinan Partai Politik yang ada di Kabupaten Nias, untuk secara bersama-sama menghimbau kepada seluruh warga yang telah memenuhi syarat, agar melakukan perekaman KTP-El pada Dinas Kependudukan Kabupaten Nias, "imbuhnya.

Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli,MM sebagai narasumber pada rapat kerja sosialisasi tersebut mengatakan pada Pemilu mendatang, pemerintah akan terus berupaya menata data kependudukan yang akurat sehingga data kependudukan yang digunakan benar-benar sesuai dengan jumlah penduduk yang sebenarnya.

Pada kegiatan Raker sosialisasi tersebut, turut hadir Pimpinan DPRD Kabupaten Nias, Pimpinan Partai Politik,Tokoh Masyarakat dan Agama, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, Kabid Politik Kantor Kesbangpol dan sejumlah undangan lainnya. (YG).
 
Editor : Edy MDNews 01.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال