KPU Nias Sampaikan Hasil Penelitian Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2019.

Nias , MDNews – Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019, pasca pendaftaran Partai Politik dan penyerahan syarat pendaftaran yang dilanjutkan penelitian admininstrasi oleh KPU kabupaten/kota, KPU Kabupaten Nias serahkan hasil penelitian kepada Parpol, bertempat  di Aula Kantor KPU Nias, Kamis (16/11/2017)

Ketua KPU Kabupaten Nias, Abineri Gulo, S.Th pada penyampaiannya saat menyampaikan hasil penelitian administrasi keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2019 mengatakan bahwa, tujuan utama penyampaian hasil penelitian ini agar masing-masing Parpol yang telah mendaftar untuk segera melakukan perbaikan administrasi terkait keanggotaan yang ditemukan ganda oleh petugas di lapangan, "katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU kabupaten Nias, Elisati Zandroto pada paparannya mengatakan bahwa, proses penelitian administrasi yang telah dilaksanakan oleh tim di lapangan yang menemukan adanya keanggotaan Partai Politik ganda antara Parpol yang satu dengan Partai Politik lainnya, "imbuh Beliau.

Elisti lebih lanjut, bahwa hasil dimaksud yang disampaikan kepada masing-masing partai adalah berdasarkan hasil website Sipol sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, dengan harapan, masing-masing Parpol melakukan pengecekan ulang untuk perbaikan administrasi. (YG).
 
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال