Rektor USU Angkat Bicara Soal Tindakan Represif Satpamnya.

Medan , MDNews - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof DR Runtung Sitepu, SH.MHum akhirnya angkat bicara terkait kasus kekerasan yang dilakukan oleh Satuan Pengamanan (Satpam) terhadap  Imanuel Silaban, mahasiswa fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang hingga Senin (22/10/2017) siang masih terbaring Kritis di Rumah Sakit Colombia karena pendarahan di bagian Kepala. 

Disampaikan oleh Runtung, aksi kekerasan berawal dari keresahan kampus USU terhadap penyalahgunaan fasilitas gedung yang selama ini dipakai Mahasiswa untuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) menjadi lokasi pemakaian Narkoba. Dengan alasan tersebut, pihak USU kemudian mengambil inisiatif untuk memperbaiki kondisi tersebut, salah satunya dengan melakukan rehab gedung .

Runtung juga mengaku bahwa pihak kampus sudah memberikan sosialisasi kepada mahasiswa agar tidak menggunakan tempat tersebut sebab akan direhab. Namun himbauan tersebut tidak digubris. Dalam pengakuan Runtung, bahkan Mahasiswa menantang Satpam kampus bahkan memukuli satu 
Satpam yang bertugas saat itu.

"Saya tidak ingat nama Satpamnya, dia dipukuli, padahal mereka hanya menghimbau agar tempat 
tersebut dikosongkan, "Aku Runtung.

Atas kejadian tersebut, dirinya telah menyarankan agar Satpam yang terkena pukulan membuat pengaduan ke pihak berwajib dan jangan melakukan aksi balasan kepada Mahasiswa. pada kenyataannya, Satpam USU membandel dan tetap mencari Mahasiwa yang telah menantangnya.

Alhasil, pada kamis (19/10/2017) malam. Sekitar pukul 23.00 WIB, Imanuel yang hendak berniat pulang dari kampus bersama temannya Frima, Imanuel terkepung dan lari masuk ke gedung FIB, hingga  akhirnya ditemukan Satpam dan menjadi bulan-bulanan para satpam hingga kritis, "imbuh Runtung.

Runtung sendiri turut menyesalkan adanya tindakan kekerasan dari satpam USU ini. Disampaikannya bahwa satpam yang melakukan kekerasan terhadap Imanuel akan menerima sanksi hukum dan kepolisian serta pihak USU juga akan memberikan sanksi administratif berupa penundaan kenaikanpangkat selama satu tahun. 

Imanuel sendiri disebutkan Runtung merupakan mahasiswa USU yang sudah dinyatakan Drop Out (DO) terhitung 17 Oktober 2017 dengan sebab tidak memenuhi angka kredit minimal sesuai dengan lama masa studi.

Namun, pernyataan Runtung tersebut disanggah oleh Wakil Presiden Mahasiswa USU, Hendra Boang Manalu yang mempertanyakan surat DO yang hingga saat ini belum diterima oleh pihak Imanuel 

"Kalau dia DO, harusnya ada surat resmi dari USU. Suratnya sampai sekarang belum dikasih,"Ujar Hendra.

Ia juga mengecam dan sangat menyesalkan sekali tindakan represif satpam USU terhadap Imanuel. Hendra menilai, setiap permasalahan harusnya dapat diselesaikan dengan cara yang baik, apalagi negara memiliki hukum untuk mengatur segala hal.

"Apapun kesalahan mahasiswa tidak perlu tindakan refresif,"Ujar Hendra.Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Rektor USU, Runtung Sitepu  menjadwalkan pertemuan antara pihak USU dengan korban pada hari Jumat (27/102017) mendatang.Lagi, Hendra mengaku merasa tidak yakin akan bisa terlaksana. 

"Saya pikir, apa bisa si Nuel bisa menghadiri pertemuan tersebut sedangkan Nuel belum sadar,"tutur Hendra tidak yakin dengan pertemuan tersebut.

Kondisi Imanuel saat ini sangat memprihatinkan, ia kritis karena pendarahan otak dan tulang belakang yang retak. Saat ini, Imanuel masih dirawat di Rumah Sakit Colombia Asia. Untuk pembiayaan perawatan, baik Runtung maupun Hendra mengakui ditanggung sepenuhnya oleh USU. (Zato).
 
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال