Medan , MDNews - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof DR Runtung
Sitepu, SH.MHum akhirnya angkat bicara terkait kasus kekerasan yang
dilakukan oleh Satuan Pengamanan (Satpam) terhadap Imanuel Silaban,
mahasiswa fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang hingga Senin (22/10/2017)
siang masih terbaring Kritis di Rumah Sakit Colombia karena pendarahan di bagian Kepala.
Disampaikan oleh Runtung, aksi kekerasan berawal dari keresahan kampus USU terhadap penyalahgunaan fasilitas gedung yang selama ini dipakai Mahasiswa untuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) menjadi lokasi pemakaian Narkoba. Dengan alasan tersebut,
pihak USU kemudian mengambil inisiatif untuk memperbaiki kondisi
tersebut, salah satunya dengan melakukan rehab gedung .
Runtung
juga mengaku bahwa pihak kampus sudah memberikan sosialisasi kepada
mahasiswa agar tidak menggunakan tempat tersebut sebab akan direhab.
Namun himbauan tersebut tidak digubris. Dalam pengakuan Runtung, bahkan Mahasiswa menantang Satpam kampus bahkan memukuli satu
Satpam yang bertugas saat itu.
"Saya tidak ingat nama Satpamnya, dia dipukuli, padahal mereka hanya menghimbau agar tempat
tersebut dikosongkan, "Aku Runtung.
Atas
kejadian tersebut, dirinya telah menyarankan agar Satpam yang terkena
pukulan membuat pengaduan ke pihak berwajib dan jangan melakukan aksi
balasan kepada Mahasiswa. pada kenyataannya, Satpam USU membandel dan
tetap mencari Mahasiwa yang telah menantangnya.
Alhasil, pada kamis (19/10/2017) malam. Sekitar pukul 23.00 WIB, Imanuel yang hendak berniat pulang dari
kampus bersama temannya Frima, Imanuel terkepung dan lari masuk ke
gedung FIB, hingga akhirnya ditemukan Satpam dan menjadi bulan-bulanan
para satpam hingga kritis, "imbuh Runtung.
Runtung
sendiri turut menyesalkan adanya tindakan kekerasan dari satpam USU
ini. Disampaikannya bahwa satpam yang melakukan kekerasan terhadap Imanuel
akan menerima sanksi hukum dan kepolisian serta pihak USU juga akan
memberikan sanksi administratif berupa penundaan kenaikanpangkat selama satu tahun.
Imanuel sendiri disebutkan Runtung merupakan mahasiswa
USU yang sudah dinyatakan Drop Out (DO) terhitung 17 Oktober 2017
dengan sebab tidak memenuhi angka kredit minimal sesuai dengan lama masa studi.
Namun, pernyataan Runtung tersebut disanggah oleh Wakil Presiden Mahasiswa USU, Hendra Boang Manalu yang mempertanyakan surat DO yang hingga saat ini belum diterima oleh pihak Imanuel
"Kalau dia DO, harusnya ada surat resmi dari USU. Suratnya sampai sekarang belum dikasih,"Ujar Hendra.
Ia
juga mengecam dan sangat menyesalkan sekali tindakan represif satpam
USU terhadap Imanuel. Hendra menilai, setiap permasalahan harusnya dapat
diselesaikan dengan cara yang baik, apalagi negara memiliki hukum untuk
mengatur segala hal.
"Apapun
kesalahan mahasiswa tidak perlu tindakan refresif,"Ujar Hendra.Untuk
menyelesaikan permasalahan ini, Rektor USU, Runtung Sitepu menjadwalkan
pertemuan antara pihak USU dengan korban pada hari Jumat (27/102017) mendatang.Lagi, Hendra mengaku merasa tidak yakin akan bisa terlaksana.
"Saya
pikir, apa bisa si Nuel bisa menghadiri pertemuan tersebut
sedangkan Nuel belum sadar,"tutur Hendra tidak yakin dengan pertemuan tersebut.
Kondisi
Imanuel saat ini sangat memprihatinkan, ia kritis karena pendarahan
otak dan tulang belakang yang retak. Saat ini, Imanuel masih dirawat di
Rumah Sakit Colombia Asia. Untuk pembiayaan perawatan, baik Runtung
maupun Hendra mengakui ditanggung sepenuhnya oleh USU. (Zato).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
