LSM AMDHI DEMO DIKANTOR WALIKOTA DAN PU KOTA MEDAN.

Medan , MDNews - Senin pagi menjelang siang (30/10/2017) puluhan orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia ( LSM - AMDHI ), Melakukuan aksi ujuk rasa dihalaman kantor Walikota Medan dan kantor Dinas Pekerja Umum ( DISPU) Kota Medan, aksi dimulai sejak pagi hingga siang hari.

Dalam orasinya Koordinator Aksi Jasril Husen mengatakan tentang carut marut tata Pemerintahan kota Medan belum lagi persoalan pembangunan yang terus berkembang tapi sebaliknya tidak disesuaikan dengan kepentingan masyarakat terutama infratuktur jalan yang kian hari kian memprihatinkan serta drainase yang sering tersumbat, Kota Medan adalah daerah yang kaya tapi buktinya dilapangan semuanya bobrok, "Katanya.

Selain itu dalam nota pernyataan sikap LSM AMDHI menuturkan dan menuntut, Berikut isi dari nota kesepakatan AMDHI:

" Menyikapi berbagai persoalan Bangsa ini yang tidak pernah ada habisnya terkadang memaksa kita untuk membuka mata selebar lebarnya menerima kondisi dan kenyataan yang begitu menyayat hati.Belum lagi hilang riuk pikuk permainan politik praktis yg dimainkan oleh elit elit politik di Negara ini, masyarakat sampai saat ini masih juga harus menelan pil pahit dari kejamnya petinggi Negara sampai Perwakilan Rakyat yang tidak ada habisnya mempermainkan kepentingan rakyat saat ini.
Persoalan hukum adalah sebuah momok yg begitu menakutkan bagi orang yg terlibat dan merasa melakukan sebuah permasalahan hukum.Namun hal itu dianggap seperti biasa bagi petinggi di Negara ini umumnya di Sumatra Utara dan khususnya dikota Medan.Dimana petinggi Kota Medan belum juga jera dan berkaca dari oknum oknum  yang sudah lebih dahulu terjerat hukum bahkan hingga divonis bersalah oleh pengadilan.Sudah 2 (dua) Mantan Walikota medan dan beberapa Kepala Dinas Kota Medan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara, Apakah Khususnya Kepala Dinas Pekerja Umum kota Medan beserta jajarannya harus terbukti seperti Pemimpinnya baru bisa rakyat benar benar merasakan manisnya pembangunan di Kota Medan.

Maka dengan ini kami sekumpulan kecil dari sebagian masyarakat yang masih konsen terhadap persoalan Hukum dan kepentingan rakyat yang membentuk sebuah wadah bernama AMDHI ( Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia ) untuk terus bersuara lantang dan memaksa penegak hukum kita baik tingkat pusat hingga daerah, untuk membuka mata dan hati mereka untuk mau berbuat dan bekerja keras agar mengusut tuntas bahkan menghantarnya hingga kekursi pesakitan, para pejabat teras,Pekerja Umum Medan yang diduga banyak mempermainkan uang rakyat tanpa ada beban dan sedikitpun merasa tidak bersalah.

Maka dengan itu kami atas nama AMDHI meminta kepada KPK dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara serta jajarannya agar bersikap Pro Aktif dan tegas tanpa pandang bulu terhadap oknum oknum pejabat di Dinas Pekerja Umum Medan khususnya Sdr. Khairul  Syahnan cs selaku Kadis PU yang diduga selaku penanggung Jawab atas dugaan tindak pidana korupsi selama menjabat dari tahun anggaran 2014, 2015, 2016 dan 2017 dengan ini meminta :

1. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara khususnya Aspidus Kejati dan As.Intel Kejatisu untuk memanggil, memeriksa bahkan menahan Sdr.Khairul Sahnan selaku Kadis PU kota Medan dan jajarannya yang diduga terlibat dalam pengelolaan anggaran APBD Kota Medan dari tahun 2014 s/d 2017 atas ketidaksesuaian hasil dari pekerjaan dan peruntukannya.
2. Diduga Sdr.Khairul Sahnan selaku KADIS PU Kota Medan menerima fee dan suap yang diduga selaku dalang dan lenanggung jawab tiap tahunnya dalam mengkondisikan setiap pemenang atau pemilik proyek untuk melaksanakan kegiatan proyek baik pembangunan pengaspalan jalan dan pembuatan drainase dikota Medan selama menjadi Kadis PU Medan.
3. Panggil dan Periksa Sdr.Khairul Sahnan dan jajarannya atas buruknya kinerja pelaksanaan Pengaspalan jalan dan pembuatan drainase diKota Medan yang sudah menelan anggaran hampir Triliyunan Rupiah selama beliau menjabat Kadis PU Kota Medan dengan kondisi Kota Medan yang hampir di 21 Kecamatan banyak JALAN RUSAK dan DRAINASE YANG TERSUMBAT, mengakibatkan masyarakat menderita bahkan Presiden Ir.H.Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya keMedan menegur Walikota Medan atas buruknya dan rusaknya jalan dikota Medan.
4. Meminta Walikota Medan memanggil, memeriksa bahkan mencopot Kadis PU Medan dalam mengelola uang Triliyunan Rupiah yang bersumber dari APBD Kota Medan.
Kami berharap atas nama LSM - AMDHI ( Lembaga Swadaya Masyarakat - Angkatan Muda Advokasi Indonesia ) meminta semua oknum oknum yang diduga terlibat diatas bisa segera dipanggil, bahkan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu demi penegakan hukum yang seadil adilnya nya. Kalau oknum oknum pejabat seperti mantan GUBSU, mantan Walikota Medan dan Mantan mantan Kepala Dinas di Medan yang sudah dahulu diperiksa hingga divonis, mengapa oknum oknum pejabat yang disebut diatas belum juga diperiksa bahkan ditahan.??? "

Demikian nota kesepakatan yang tertuang melalui selebaran tertulis, Setelah melakukan aksi dan orasinya perlahan mereka pun membubarkan diri.


Penulis : LS dan Tim MDNews.
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال