Medan ,
MDNews - Direktur Jenderal Pajak memberikan kuliah umum kepada
mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) pada Jumat (20/10/2017)
sekira Pukul 14.00 WIB di Ruang IMT GT Biro Rektor USU Jalan Dr. Mansur
Medan. Dalam Kegiatan Ini turut hadir Kepala Kanwil DJP Sumut I & II
Wakil Rektor III Drs. Mahyuddin K.M Nasution, Direktur PKP Herry
Sonjaya dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Direktur
Pajak Ken Dwijugiasteadi membawakan materi dalam kuliah umum di hadapan
mahasiswa serta beberapa dosen yang hadir di kegiatan berthema; masalah
pajak penerimaan pajak dalam pembangunan dan kesejahteraan. Ratusan
mahasiswa yang hadir sangat antusias mendengarkan penjelasan Direktur
Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Direktur
Pajak Ken Dwijugiasteadi kepada wartawan saat di wawancarai mengatakan
bahwa pemerintah berusaha mencapai target pajak yang sudah ditentukan.
“Kita
juga harus lihat dari sisi pengeluarannya apakah effesien atau tidak.
Jangan hanya penerimaan yang disoroti, pengeluaran bagaimana. Ini harus
diperhitungkan juga, dalam kuliah umum ini diharapkan agar para
mahasiswa nantinya dapat memahami pentingnya membayar pajak, ” ujarnya.
Jesika, salah satu peserta dari Fakultas Ekonomi kepada wartawan mengatakan bahwa acara ini sangat bagus dan sangat bermanfaat.
“Banyak
maknanya karena penjelasan dalam kegiatan pajak amnesti kuliah ini
sangat perlu, dalam perkuliahan juga di pelajari mengenai penerimaan
pajak, artinya ilmu makin bertambah. Setelah kegiatan ini, dapat kita
pahami bahwa pajak itu harus di bayar, masyarakat harus pro aktif
membayar pajaknya karena itu sangat penting untuk pembangunan daerah,”
ungkapnya. (zato).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Pendidikan
