Sekitar 8 orang Pria Berbadan Tegap, Sita Paksa Sepeda Motor Di Jl Sisingamangaraja Medan.


Medan , MDNews - Sepeda Motor Yamaha Mio J Milik Suriani dengan  nomor polisi BK 4221 AGN, Telah diambil paksa oleh sekitar 8 orang yang diduga Debcolector Perusahaan Leasing yang berada di Jalan Brigjend Katamso pada hari Rabu (02/08/2017) sekitar pukul 15.30 Wib di Jl. Sisingamangaraja dekat jembatan layang Amplas.

Ibu Suriani sebagai pemilik kendaraan tersebut yang beralamat di Sri Gunting Blok VIII No 82 Kel. Sei Beras Sekata Kec. Sunggal ini merasa tidak senang dengan perlakuan orang orang itu, lalu menceritakan kejadian pengambilan paksa sepeda motor miliknya kepada awak media.

"Begini bang, pas kami melintas di jl. Sisingamangaraja dekat jembatan layang itu, kami dijegat sama 8 orang yang berbadan tegap, Mereka mengatakan kepada saya kalau kredit sepeda motor saya sudah terlambat pembayarannya, Terus saya bersama dengan suami saya mengatakan sama mereka bahwa kami akan membayarnya tetapi kami ga tau membayar tunggakannya, karna selama ini kami membayarnya melalui Indomaret, Tapi salah satu dari mereka langsung dengan beringasnya merampas kunci kontak sepeda motor dan lansung membawanya ke arah jalan Brigjend katamso". Terang ibu Suriani.

Merasa kendraan miliknya dibawa pergi begitu saja dengan paksa lalu, Ibu suriani bersama suaminya, berencana akan membawa masalah ini ke jalur Hukum, "Imbuhnya.

Penulis : HG
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال