Medan,
MDNews - Dihadapan Ketua DPRD Sumut, H Wagirin Arman dan Gubernur Sumut
Ir T Erry Nuradi MSi, Arota Lase menyampaikan laporan hasil kunjungan
kerja Tim VII Daerah Pemilihan (Dapil) VIII DPRD Sumut meliputi
Kabupaten Nias, Nias Selatan (Nisel), Nias Utara (Nisut), Nias Barat
(Nisbar) dan Kota Gunung Sitoli.
“Perlu
kami tegaskan bahwa pembangunan Drainase di pemukiman penduduk sangat
penting, tetapi menjadi perhatian kepada Gubernur Sumut bahwa beberapa
kegiatan yang dilaksanakan UPT. Dinas Tarukim Kabupaten Nias tidak
sesuai dengan pembentukkannya dan Nomenklaturnya sebagaimana tertuang
dalam Perda APBD Tahun Anggaran 2016.
Kami mengkritisi perubahan
Nomenklatur pembangunan Drainase yang pada awalnya dibangun dilokasi
Baloho Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nisel fungsinya untuk
mengantisipasi banjir di wilayah pemukiman penduduk, namun kegiatan
pembangunannya justru dilaksanakan di lokasi lain yang kurang tepat
peruntukannya,” ujar anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar ini
menerangkan.
Bukan
itu saja, kualitas pembangunan yang merupakan wujud Profesionalisme
penyedia jasa dalam melaksanakan kontrak kerja dan pemerintah dibeberapa
kegiatan UPT. Tarukim di Nias terindikasi secara faktual bahwa
pembangunan yang dilaksanakan di Dinas itu sangat rendah. Hal itu
menunjukkan bahwa penyedia jasa tidak kompeten dan profesional, " Ktanya.
“Menjadi
pertanyaan kami, mengapa kegiatan dinas Tarukim di UPT. Nias penyedia
jasa selalu orang yang sama dan ironisnya pelaksananya suami dan istri
dengan pengusaha yang berbeda. Hal ini menjadi catatan kepada Gubernur
Sumut dan pada kesempatan ini, tidak berlebihan bila kami tim kunker
anggota DPRD Sumut Dapil Sumut VIII merekomendasikan rotasi jabatan atau
penjegaran di UPT Tarukim Nias khususnya pada jabatan Kepala UPT. Kita
meminta agar Gubsu menempatkan Kepala UPT yang berintegritas, anti KKN
dan mendukung pembangunan Provinsi Sumut,” ungkap Arota Lase dalam
laporan kunker di Rapat Paripurna Gedung DPRD Sumut pada Selasa
(4/7/2017) siang.(Zato).
Editor : Edy MDNews.01
Tags
Hukum dan kriminal
