PEMUDA MERDEKA, DALAM BINGKAI KE - "BHINNEKAAN.

Dedy Ahmad Wiriadi SH Mkn.(Tengah),dan Sastra SH Mkn.(Baju Merah Putih)
Medan , MDNews - Pancasiala adalah Dasar Negara Republik Indonesia dan UUD 1945 merupakan hukum dan sumber dari segala sumber hukum.

Oleh sebab itu negara kesatuan republik indonesia telah mempunyai Fondasi yang sangat kokoh yang telah di letakkan oleh pendahulu pendahulu kita maka sebagai Anak Bangsa, kita berkewajiban menjaga dan mempertahankan Ideologi tersebut sekaligus menjaganya dari Paham paham serta Ideologi yang berupaya merongrong apalagi mengganggu keutuhan persatuan NKRI

Didasari hal tersebut di atas maka dengan Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang(PERPPU) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi kemasyarakatan (ORMAS) maka wajib bagi kita untuk mendukung terbitnya Perppu tersebut.

Terkait hal ini maka Ormas yang ada di Medan menyambut baik terbitnya Perppu tersebut sekaligus menyuarakanya dalam bentuk Pernyataan sikap kamis (20/7/2017) di Medan.

Jasman SH.
Hadir pada saat itu  ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kota Medan Dedy Ahmad Wiriyadi SH Mkn, ketua BMI Kota Medan Sastra SH Mkn, Laskar Merah Putih (LMP) Kota Medan Bung Leo dan Bung Aliando, Ketua DPD GWI Sumut Jasman SH, DPD Pemuda Merga Silima sumut, DPD Puja Kesuma Kota Medan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)Sumut  DPD IPK Kota Medan, DPC. Granat Kota Medan,  yang kesemuanya sangat mendukung Pemerintah terlebih lebih dengan diterbitkannya PERPPU ini.

Ditempat Yang Sama Ketua DPD KNPI Kota Medan ,Dedi Ahmad Wiriady SH Mkn. mengatakan Perppu ini selain Melindungi Negara dari Ancaman Paham paham Radikalisme yang Anti terhadap Pancasila, Perppu Ini juga Melindungi Pluralisme di indonesia, Kita Hidup Dalam Bingkai Ke - Bhinnekaan, " Tegas Dedy.

Pada Waktu Yang Bersamaan, Ketua BMI Kota Medan ,Sastra SH MKn. mengatakan Pancasila Sudah Final, dan tidak bisa di Tawar tawar lagi dan harus diimplementsikan dalam kehidupan sehari hari, Pemerintah harus tegas menindak ormas ormas yang Anti kepada Pancasial dan bertentangan dengan Ideologi bangsa  " Imbuhnya.

Di tempat Berbeda di kantornya Ketua DPD GWI sumut Bung Jasman SH Mengatakan Indonesia Bukanlah Negara Agama tetapi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang mana, meskipun Kita berbeda beda baik dalam kepercayaan adat istiadat, bahasa budatya namun tetap satu Bhinneka Tunggal Ika," Jasman Mengakhiri dengan "Salam Persaudaraan.


Penulis ; Edy MDNews dan TIM MDNews.
Editor : Edy MDNews 01 
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال