Medan , MDNews - Razia Dinas Perhubunga (Dishub) Kota Medan rabu (26/7/2017) dipimpin Langsung oleh Ali Mukhtar beserta anggotanya di
jalan MT Haryono simpang lampu merah Tamrin depan sekolah metodist 2
pukul 11:30 wib.
Razia ini dilaksanakan Dalam rangka Menertibkan Parkir Kendaraan Yang memakan badan jalan dan juga parkir yang berlapis lapis oleh sebab itu bagi siapa yang tidak Mematuhi Aturan tersebut maka akan dilakukan tindakan tegas dan akan di Tilang, begitu juga dengan tukang parkir liar yang tidak mematuhi aturan akan kita lakukan tindakan tegas, "Tegas beliau.
Kami akan Melakukan Razia Rutin dan Penertipan kendaraan yang tidak teratur dan terkesan semraut dan Parkir di badan Jalan, Ini sudah perintah dari atasan kami yang mana sesuai dengan aturannya bahwa Parkir kendaraan harus di dikosongkan dari lampu merah sekitar 50 meter."ungkap Ali Mukhtar kepada wartawan.
Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya merasa keberatan dan tidak mau ditertibkan oleh Dishub dengan nomor kendaraan, BK 254 RR (ayla) mengatakan, "saya tidak mau ditilang Dishub karna Dishub tidak ada hak nya untuk Menilang kendaraan saya, "katanya.
Pemilik kendaraan ini lalau memaki dan Membentak Petugas Dishub Kemudian menelfon seseorang yang di duga anggota kepolisian, Lalu Petugas Dishub mengatakan "kami lagi Dinas jadi nanti kita bicarakan tentang Keberatan dan keributanmu ini. "Tegas salah seorang petugas Dishub.
Pemilik kendaraan tersebut masih tidak berterima, malah dia memaki maki wartawan dan mengaku ngaku anggota dari salah satu LSM sambil berteriak mengatan, "ya aku Penjarakan juga nanti wartawan itu, "Jangan ikut campur disini wartawan, "pekiknya.
Sampai berita ini di turunkan belum ada klarifikasi kelanjuta kasus ini dari Pihak Dishub.maupun keterangan pemilik kendaraan.
Penulis : One
Editor : Edy Mdnews 01.
Razia ini dilaksanakan Dalam rangka Menertibkan Parkir Kendaraan Yang memakan badan jalan dan juga parkir yang berlapis lapis oleh sebab itu bagi siapa yang tidak Mematuhi Aturan tersebut maka akan dilakukan tindakan tegas dan akan di Tilang, begitu juga dengan tukang parkir liar yang tidak mematuhi aturan akan kita lakukan tindakan tegas, "Tegas beliau.
Kami akan Melakukan Razia Rutin dan Penertipan kendaraan yang tidak teratur dan terkesan semraut dan Parkir di badan Jalan, Ini sudah perintah dari atasan kami yang mana sesuai dengan aturannya bahwa Parkir kendaraan harus di dikosongkan dari lampu merah sekitar 50 meter."ungkap Ali Mukhtar kepada wartawan.
Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya merasa keberatan dan tidak mau ditertibkan oleh Dishub dengan nomor kendaraan, BK 254 RR (ayla) mengatakan, "saya tidak mau ditilang Dishub karna Dishub tidak ada hak nya untuk Menilang kendaraan saya, "katanya.
Pemilik kendaraan ini lalau memaki dan Membentak Petugas Dishub Kemudian menelfon seseorang yang di duga anggota kepolisian, Lalu Petugas Dishub mengatakan "kami lagi Dinas jadi nanti kita bicarakan tentang Keberatan dan keributanmu ini. "Tegas salah seorang petugas Dishub.
Pemilik kendaraan tersebut masih tidak berterima, malah dia memaki maki wartawan dan mengaku ngaku anggota dari salah satu LSM sambil berteriak mengatan, "ya aku Penjarakan juga nanti wartawan itu, "Jangan ikut campur disini wartawan, "pekiknya.
Sampai berita ini di turunkan belum ada klarifikasi kelanjuta kasus ini dari Pihak Dishub.maupun keterangan pemilik kendaraan.
Penulis : One
Editor : Edy Mdnews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
