Di Duga Camat dan Sekcam Mandehe Barat Kabupaten Nias Barat , bermain mata dengan oknum pengurus UPK.

Nias Barat , MDNews - Dana SPP PNPM Perdesaan adalah meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di Desa dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.

Sasaran lokasi PNPM Mandiri perdesaan meliputi seluruh kecamatan perdesaan Indonesia yang dalam pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, Pelaku utama ditingkat Kecamatan dalam SPP bersumber dari Dana PNPM Mandiri yakni : Camat, Penanggung jawab Operasional Kegiatan (PJOK), Tim Verifikasi (TV), Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Badan Pengawas UPK (BP-UPK), Fasilitator Kecamatan (FK), Pendamping Lokal (PL), Tim Pengamat (TP), Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Setrawan Kecamatan.

PJOK adalah seorang Kepala Seksi pemberdayaan masyarakat yang mempunyai tugas pokok sejenis di Kecamatan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan operasional kegiatan.

Di Kecamatan Mandehe Barat telah di bentuk kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) sebanyak 12 kelompok hingga kini Dana tersebut tidak Jelas tapi di Duga kuat digelapkan oleh oknum pengurus UPK dkk.

Pengurus UPK di Kec. Mandehe Barat Kab. Nias Barat pada tahu 2014 lalu,  yakni : Ketua Hendikus Daeli, Sekretaris Suara Waruwu dan Bendahara Ros Surya Mesra Daeli, Masyarakat berharap kepada Bupati Nias Barat Cq. Inspektorat untuk mensurvei Dana SPP di Kec. Mabar sampai saat ini tidak ada realisasi sehingga oknum Pengurus UPK seakan akan tidak peduli dengan Hukum yang ada di NKRI, "katanya.

Camat Mabar Rorogo Gulo mengatakan Dana SPP yang bersumber dari Dana PNPM Mandiri harus ditindak lanjutin karena Dana tersebut termasuk Silva di Buku Kas UPK Kecamatan.
Lebih lanjut I'a mengatakan minggu ke tiga April saya panggil Oknum pengurus tersebut agar mereka dapat mempertanggungjawabkan Dana itu," Imbuhnya.

Sebenarnya saya sudah memanggil beberapa Pengurus UPK untuk menanyakan berapa Dana tersebut yang ada di buku rekening UPK, tetapi pengurus tidak tau berapa yang sebenarnya, akhirnya keputusan pada waktu itu justru mereka tidak tau, sebaiknya di Cek di BRI mandehe dan camat memberikan Rekomendasi tetapi hasilnya menurut keterangan utusan waktu itu " TIDAK DIPERLIHATKAN OLEH BRI MANDEHE," ungkapnya.

Menurut keterangan Sekcam Mabar Atinia Hulu sekaligus PJOK pada tahun 2014 lalu,  mengatakan bahwa Silva di buku Kas rekening UPK Kecamatan Mabar harus ditelusuri karena uang itu termasuk uang Negara, Ketika di konfirmasi wartawan dengan tujuan mempetanyakan bagaimana sebenarnya kronologis Dana SPP tersebut ?  Berapa setiap Kelompok Dana SPP tersebut? Dimana Dana itu sekarang? Berapa Dana Silva di Buku kas UPK Kecamatan Mabar? I'anya menjawab Dana SPP tersebut bersumber dari PNPM MANDIRI tahun anggaran 2014 lalu dan disalurkan melalui kelompok yang sudah dibentuk, setiap kelompok Kelompok pada saat itu 210.000.000. kalau Dana itu pasti ada di buku kas UPK, mengenai jumlah Dana tersebut sampai sekarang di Buku kas rekening UPK "saya tidak tahu," jelasnya.

Mantan camat Mabar Fatolosa Zai memaparkan secara singkat Dana SPP (Simpan Pinjam Perempuan) bersumber dari Dana PNPM Mandiri tahun 2014 lalu, yang dikelola oleh UPK kecamatan, dan disalurkan melalui kelompok di Desa yang sudah dibentuk, jadi setahu saya Dana SPP di Kec Mandehe Barat " Saya akui ada di tangan pengurus UPK dkk, Lanjutnya mengatakan bahwa Dana SPP tersebut " setahu saya waktu itu kurang lebih 35 juta". tetapi sampai sekarang macet dan tidak ada tindakan dari Dinas terkait untuk menindak lanjutin Silva tersebut," pungkasnya.

Ros Surya Mesra Daeli sebagai Bendahara UPK kecamatan Mabar pada saat itu ketika dikonfirmasi oleh Sejumlah PERS di ruang kerjanya mengatakan bahwa " Saya hanya Lambang sebagai Bendahara UPK pada saat itu Pak,  yang mengelola semua Dana tersebut adalah Ketua UPK bukan saya,"tegasnya dengan nada kesal.

Salah seorang anggota kelompok yang tak mau disebut namanya di media ini mengatakan, ini sudah ke-lima kalinya di terbitkan melalui media namun tindakan dari Pemda Nias Barat dan Dinas terkait hanya diam saja, untuk itu kami beberapa kelompok SPP berharap kepada Pihak Penegak Hukum tunjukkanlah kepada masyarakat bahwa anda bisa, jangan hanya ngomong saja.
Harapan Masyarakat kepada Pemda Nias Barat agar segera dipanggil oknum dugaan penyelewengan dana SPP di kecamatan Mandehe Barat supaya diperiksa termasuk seta Camat dan sekcam Mabar karena di duga mereka bermain mata dengan pengurus UPK, agar Dana tersebut tidak ditelusuri oleh pihak penegak hukum,"Pintanya.

Penulis : Beneami Daeli.
Editor : Edy MDNews 01.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال