Nias Barat , MDNews - Dana SPP PNPM Perdesaan adalah meningkatnya kesejahteraan
dan kesempatan kerja masyarakat miskin di Desa dengan mendorong
kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.
Sasaran lokasi PNPM Mandiri perdesaan meliputi seluruh
kecamatan perdesaan Indonesia yang dalam pelaksanaannya dilakukan secara
bertahap, Pelaku utama ditingkat Kecamatan dalam SPP bersumber dari
Dana PNPM Mandiri yakni : Camat, Penanggung jawab Operasional Kegiatan
(PJOK), Tim Verifikasi (TV), Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Badan
Pengawas UPK (BP-UPK), Fasilitator Kecamatan (FK), Pendamping Lokal
(PL), Tim Pengamat (TP), Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Setrawan
Kecamatan.
PJOK adalah seorang Kepala Seksi pemberdayaan masyarakat
yang mempunyai tugas pokok sejenis di Kecamatan ditetapkan berdasarkan
Surat Keputusan Bupati dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan
operasional kegiatan.
Di Kecamatan Mandehe Barat telah di bentuk kelompok Simpan
Pinjam Perempuan (SPP) sebanyak 12 kelompok hingga kini Dana tersebut
tidak Jelas tapi di Duga kuat digelapkan oleh oknum pengurus UPK dkk.
Pengurus UPK di Kec. Mandehe Barat Kab. Nias Barat pada
tahu 2014 lalu, yakni : Ketua Hendikus Daeli, Sekretaris Suara Waruwu
dan Bendahara Ros Surya Mesra Daeli, Masyarakat berharap kepada Bupati Nias Barat Cq.
Inspektorat untuk mensurvei Dana SPP di Kec. Mabar sampai saat ini tidak
ada realisasi sehingga oknum Pengurus UPK seakan akan tidak peduli
dengan Hukum yang ada di NKRI, "katanya.
Camat Mabar Rorogo Gulo mengatakan Dana SPP yang bersumber
dari Dana PNPM Mandiri harus ditindak lanjutin karena Dana tersebut
termasuk Silva di Buku Kas UPK Kecamatan.
Lebih lanjut I'a mengatakan minggu ke tiga April saya
panggil Oknum pengurus tersebut agar mereka dapat mempertanggungjawabkan
Dana itu," Imbuhnya.
Sebenarnya saya sudah memanggil beberapa Pengurus UPK untuk menanyakan
berapa Dana tersebut yang ada di buku rekening UPK, tetapi pengurus
tidak tau berapa yang sebenarnya, akhirnya keputusan pada waktu itu
justru mereka tidak tau, sebaiknya di Cek di BRI mandehe dan camat
memberikan Rekomendasi tetapi hasilnya menurut keterangan utusan waktu
itu " TIDAK DIPERLIHATKAN OLEH BRI MANDEHE," ungkapnya.
Menurut keterangan Sekcam Mabar Atinia Hulu sekaligus PJOK
pada tahun 2014 lalu, mengatakan bahwa Silva di buku Kas rekening UPK
Kecamatan Mabar harus ditelusuri karena uang itu termasuk uang Negara, Ketika di konfirmasi wartawan dengan tujuan mempetanyakan bagaimana sebenarnya kronologis Dana SPP tersebut ? Berapa
setiap Kelompok Dana SPP tersebut? Dimana Dana itu sekarang? Berapa Dana
Silva di Buku kas UPK Kecamatan Mabar? I'anya menjawab Dana SPP
tersebut bersumber dari PNPM MANDIRI tahun anggaran 2014 lalu dan
disalurkan melalui kelompok yang sudah dibentuk, setiap kelompok
Kelompok pada saat itu 210.000.000. kalau Dana itu pasti ada di buku kas
UPK, mengenai jumlah Dana tersebut sampai sekarang di Buku kas rekening
UPK "saya tidak tahu," jelasnya.
Mantan camat Mabar Fatolosa Zai memaparkan secara singkat
Dana SPP (Simpan Pinjam Perempuan) bersumber dari Dana PNPM Mandiri
tahun 2014 lalu, yang dikelola oleh UPK kecamatan, dan disalurkan
melalui kelompok di Desa yang sudah dibentuk, jadi setahu saya Dana SPP
di Kec Mandehe Barat " Saya akui ada di tangan pengurus UPK dkk, Lanjutnya mengatakan bahwa Dana SPP tersebut " setahu saya
waktu itu kurang lebih 35 juta". tetapi sampai sekarang macet dan tidak
ada tindakan dari Dinas terkait untuk menindak lanjutin Silva tersebut,"
pungkasnya.
Ros Surya Mesra Daeli sebagai Bendahara UPK kecamatan Mabar
pada saat itu ketika dikonfirmasi oleh Sejumlah PERS di ruang kerjanya
mengatakan bahwa " Saya hanya Lambang sebagai Bendahara UPK pada saat
itu Pak, yang mengelola semua Dana tersebut adalah Ketua UPK bukan
saya,"tegasnya dengan nada kesal.
Salah seorang anggota kelompok yang tak mau disebut namanya
di media ini mengatakan, ini sudah ke-lima kalinya di terbitkan melalui
media namun tindakan dari Pemda Nias Barat dan Dinas terkait hanya diam
saja, untuk itu kami beberapa kelompok SPP berharap kepada Pihak Penegak
Hukum tunjukkanlah kepada masyarakat bahwa anda bisa, jangan hanya
ngomong saja.
Harapan Masyarakat kepada Pemda Nias Barat agar segera
dipanggil oknum dugaan penyelewengan dana SPP di kecamatan Mandehe Barat
supaya diperiksa termasuk seta Camat dan sekcam Mabar karena di duga
mereka bermain mata dengan pengurus UPK, agar Dana tersebut tidak
ditelusuri oleh pihak penegak hukum,"Pintanya.
Penulis : Beneami Daeli.
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
