Medan, MDNews - Wakil Ketua Komisi A
DPRD Sumut, Syamsul Qodry Marpaung Lc mengatakan agar pemerintah
Provinsi Sumatra Utara melalui Biro Keuangan dan Aset Daerah untuk
benar-benar menjaga semua aset Pemprovsu. Jangan sampai aset Pemprovsu
tidak terjaga dan diambil alih oleh pihak lain.
Hal
itu ditegaskannya ketika diwawancarai wartawan, Kamis (15/6/2017) siang
diruang kerjanya Jalan Imam Bonjol Medan Dirinya juga mengatakan agar
BKAD memelihara dan mengetahui aset Pemprovsu yang menyusut.
"Pemprovsu
masih lemah dalam mengelolah aset, banyak aset Pemprovsu yang dikuasai
oleh pihak yang lain. Misalnya di Tanjung Balai ada aset Pemprovsu yang
menjadi rumah pribadi yang dulunya merupakan tempat pelayanan kesehatan,
bahkan BKAD tidak memiliki data aset Pemprovsu yang mengusut, "
terangnya.
Bukan
itu saja, masih banyak aset Pemprovsu yang tidak dilakukan perawatan
dan cenderung dilakukan pembiaran. Salah satunya aset sircuit balap
sepeda yang ada di Kecamatan Percut Sei Tuan tepat bersebalahan dengan
Unimed.
"Sirkuit Balap Sepeda juga dilakukan pembiaran, sampai sekarang aset Pemprovsu itu masih terbengkalai," tuturnya.
Dirinya
berharap agar pihak BKAD untuk benar-benar menjaga semua aset Pemprovsu
yang ada dan auditor diminta pertanggung jawabannya. Selain itu,
dirinya juga meminta SKPD yang ditugasi untuk mengelolah aset dan
kekayaan agar betul-betul mengamankan aset yang ada serta menghitung
berapa nilai penyusutan dan penambahan aset.
"
SKPD diminta agar bisa mengambil kembali aset yang sudah dikuasai pihak
lain dan sertifikasi aset dan harta kekayaan milik pemerintah. Kalau
memang kondisi pegawai tidak mampu untuk menjaga aset, segera lakukan
atau intensifkan pelatihan dan libatkan konsultan," terangnya.
Tidak Layak Mendapatkan WTP
Wakil
Ketua Komisi A dari Fraksi PKS ini juga menegaskan bahwa Pemprovsu
tidak layak mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Pasalnya dalam melakukan pengelolaan asetnya, pemerinta masih tidak baik
dan cenderung merugikan pemerintah.
Dimana banyak aset Pemprovsu yang dikuasai oleh pihak lain dan masih diterlantarkan oleh pihak Pemprovsu.
"Seharusnya
jangan diberikan WTP, tapi diberikan dahulu Wajar Dengan Pengecualian
(WDP) karena dalam pengelolaan asetnya masih sangat buruk,"
tegasnya.(Zato)
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Politik
