Tapanuli Selatan , MDNews - Hari
kamis, (15/06/2017) bertepatan di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Omega ,Tapteng yang beralamat
di jln. Aks Tubun Sarudik Para pengurus kumpul untuk dengar pendapat dan
masukan membahas program kerja kedepannya.
Pertemuan ini merupakan
Rapat pengurus sejak terbitnya Akta Notaris Sarmin G. Munthe, SH dengan
SK Menkeh RI Tgl 12 - 12 1994, No. C - 201. HT. 03.01 - Th. 1994. Dengan
Nomor AHU. 0009116.AH.01.07. Tahun 2017. Tertanda tanggal 19 Mei 2017
Nomor 06.
Deseari Baeha, SH. yang juga Ketua LBH Omega Tapteng, menyampaikan pihaknya kedepan akan bekerja ekstra untuk mewujudkan Visi dan Misi LBH Omega itu sendiri serta penerapan Program kerja yang efektif dan efesien. Sehingga program demi program kerja dapat terlaksana dengan baik dan tanpa adanya kendala apapun. Lanjutnya, LBH hadir untk mmbantu masyarakat pencari keadilan yg kurang mampu sebagaimna diamantkan dlm UU NO 16 TAHUN 2011 Tentang BANTUAN HUKUM. bahwa LBH itu sendiri perlu diketahui secara organisasi LBH bukan harus diisi semuanya berlatar belakang advokat saja. Meskipun demikian LBH itu sendiri harus memiliki advokat yang berperan dalam bidang litigasi maupun non litigasi.
Deseari Baeha, SH berpesan "untuk mencapai tujuan yang dimaksud tentu diharapkan kerjasama dan keaktifan tiap pengurus. Dengan demikian, program kerja yang telah dirancang akan cepat terlaksana juga. Jadi, diharapkan kepada semua pengurus. Meskipun background pendidikan kita semua bukan berasal dari Sarjana Hukum. maka bukan berarti kita tak jadi bagian dari LBH Omega itu sendiri. Namun, kita semua adalah teman seperjuangan yang hadir dan peduli ditengah-tengah masyarakat yang butuh bantuan hukum nantinya. Marilah kita saling bekerja sama, bergandengan tangan serta mengkolaborasikan tiap ilmu dan pengalaman yang kita miliki sehingga tujuan kita bersama dapat tercapai dengan baik dan tepat sasaran,"Ungkap nya.
Deseari Baeha, SH. yang juga Ketua LBH Omega Tapteng, menyampaikan pihaknya kedepan akan bekerja ekstra untuk mewujudkan Visi dan Misi LBH Omega itu sendiri serta penerapan Program kerja yang efektif dan efesien. Sehingga program demi program kerja dapat terlaksana dengan baik dan tanpa adanya kendala apapun. Lanjutnya, LBH hadir untk mmbantu masyarakat pencari keadilan yg kurang mampu sebagaimna diamantkan dlm UU NO 16 TAHUN 2011 Tentang BANTUAN HUKUM. bahwa LBH itu sendiri perlu diketahui secara organisasi LBH bukan harus diisi semuanya berlatar belakang advokat saja. Meskipun demikian LBH itu sendiri harus memiliki advokat yang berperan dalam bidang litigasi maupun non litigasi.
Deseari Baeha, SH berpesan "untuk mencapai tujuan yang dimaksud tentu diharapkan kerjasama dan keaktifan tiap pengurus. Dengan demikian, program kerja yang telah dirancang akan cepat terlaksana juga. Jadi, diharapkan kepada semua pengurus. Meskipun background pendidikan kita semua bukan berasal dari Sarjana Hukum. maka bukan berarti kita tak jadi bagian dari LBH Omega itu sendiri. Namun, kita semua adalah teman seperjuangan yang hadir dan peduli ditengah-tengah masyarakat yang butuh bantuan hukum nantinya. Marilah kita saling bekerja sama, bergandengan tangan serta mengkolaborasikan tiap ilmu dan pengalaman yang kita miliki sehingga tujuan kita bersama dapat tercapai dengan baik dan tepat sasaran,"Ungkap nya.
Famoni Gulo, SH, M.Pd juga Inisiator/Pembina LBH - Omega Tapteng mengatakan mendorong Eksistensi pihaknya kedepan dan menjadikan LBH Omega Tapteng sebagai wadah yang benar bergerak sesuai dengan fungsi dan tupoksinya ditengah-tengah masyarakat. Sehingga masyarakat tapteng dan sekitarnya bisa memahami pentingnya belajar Hukum dan tahu kegunaan hukum itu sendiri dengan harapan masyarakat bisa menikmati pelayanan hukum yang baik.
Beliau melanjutkan," Pihaknya dalam waktu dekat akan Audiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan, Kapolres, Bupati /Wali Kota serta instansi yang terkait, bahwa kita telah terbentuk dan telah hadir di tapteng juga Kita sampaikan Visi & Misi serta Tujuan kita nantinya. Serta target kedepannya akan kita buka PosBakum di Tiap Kota/Kabupaten terdekat, guna memudahkan proses sosialisasi hukum bagi masyarakat dan dampak positifnya terlihat jelas akan hadiranya LBH Omega ini. Tentunya, semua bisa terlaksana dengan baik dengan adanya kerja sama dari semua pihak".
Senada dengan itu, Yustinus Gulo, S.Pd juga Ketua PosBakum LBH - Omega Tapteng di Kabupaten Tapanuli Selatan menyambut baik program yang dimaksud. Beliau mengapresiasi hal tersebut karna nantinya juga akan di buka PosBakum - PosBakum LBH - Omega di Tabagsel yang meliputi satu kota dan empat kabupaten kedepan katanya." Lanjutnya.
Hadirnya LBH - Omega ini akan
berdampak Positif bukan hanya bagi masyarakat, juga bagi Mahasiswa Ono
Niha nantinya. terlebih mereka yang lagi kuliah dibidang Hukum. Mereka
bisa belajar mengimplementasikan ilmu yang telah dipelajari serta
berkontribusi penuh nantinya untuk mengembangkan wawasannya tentang
Hukum baik bagi diri sendiri, masyarakat dan dilingkungan dimana mereka
berada.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ayu Aritha Panggabean, SH., MH selaku bidang Advokasi LBH Omega Tapteng, bahwa untuk mencapai semua target tersebut perlu adanya kesamaan persepsi sehingga tujuan bersama dapat tercapai. Kedepan, kita harus tetap solid dan harus adanya saling keterbukaan dan kesepahaman akan tugas dan kewajiban kita bersama. Kita ada untuk membela kebenaran serta memperjuangkan Hak masyarakat yang tertindas serta yang butuh keadilan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ayu Aritha Panggabean, SH., MH selaku bidang Advokasi LBH Omega Tapteng, bahwa untuk mencapai semua target tersebut perlu adanya kesamaan persepsi sehingga tujuan bersama dapat tercapai. Kedepan, kita harus tetap solid dan harus adanya saling keterbukaan dan kesepahaman akan tugas dan kewajiban kita bersama. Kita ada untuk membela kebenaran serta memperjuangkan Hak masyarakat yang tertindas serta yang butuh keadilan.
Penulis : Yus Gulo.
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal
